Sedangkan menurut peraturan internasional, terorisme adalah perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh peraturan-peraturan kenegaraan pada mayoritas negara.
Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah di al-Azhar Kairo menyebut, terorisme adalah tindakan yang membuat takut orang-orang yang aman, menghancurkan kemaslahatan, tonggak-tonggak kehidupan mereka, dan (perbuatan) dan kemuliaan manusia dengan sewenang-wenang dan kerusakan di atas bumi.
Secara arti, radikal mempunyai berbagai macam makna, arti pertama yaitu berasal dari kata radix (akar pohon), dan makna yang kedua yaitu secara dalam, amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berfikir dan bertindak.
Dari dua makna ini terdapat dua sisi yang menjelaskan pengertian yang berbeda.
Makna pertama yang mengarah pada sikap kritis, artinya orang sebenarnya adalah orang yang mengerti permasalahan. Dari segi ini, arti kata radikal cenderung positif. Jika selalu bertanya tentang hal-hal berhubungan dengan Islam secara mendalam dan sampai ke akarnya.
Baca juga:- Pembuatan Hand Sanitizer Perasan Buah Jeruk Nipis
- Mengenal Sistem Menghafal Al Qur’an di Pondok Putri Tahfidz Qur’an Nurul Amin
- Jejak Para Ulama Kaliwungu Kendal
Sedangkan radikal dalam arti yang kedua adalah paham atau aliran yang menginginkan suatu pembaruan atau perubahan dengan cara kekerasan atau ekstrim.
Kelompok ini beranggapan recana perubahan secara total terhadap suatu kondisi dan aspek kehidupan masyarakat merupakan rencana yang ideal, karena melakukan perubahan dianggap perlu dilakukan demi menuju masa depan yang lebih baik, mesipun perubahan yang bersifat revolusioner tersibut seringkali menimbulkan masalah berupa korban yang dirugikan padahal hasilnya pun belum tentu sesuai.
Sedangkan teror memiliki pengertian usaha menciptakan ketakutan,kengerian, atau Kekejaman oleh sesorang atau golongan. Terorisme berarti praktek atau tindakan teror,penggunaan kekerasanuntuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.
Penulis oleh Muhammad Kainul Hadad (Mahasiswa KKN RDR 75 UIN Walisongo Semarang).