Tegal – Jaran Ebeg adalah salah satu kesenian yang sangat akrab dengan masyarakat Desa Jejeg, hampir setiap acara khitanan/sunatan orang-orang menanggap (menyewa) Jaran Ebeg sebagai hiburannya.
Jaran Ebeg (istilah lainnya; kuda lumping) merupakan warisan leluhur yang sudah sepatutnya dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, warga Desa Jejeg tetap antusias mengadakan Jaran Ebeg pada acara khitanan.
Namun demikian, pemerintah desa Jejeg tetap menghimbau agar warga selalu menjaga protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan.
Acara yang di selenggarakan dari jalan pertigaan Ds Jejeg sampai Dk Legokmeno ini dimulai sekitar pukul 13-00 WIB sampai sore hari.
Terlihat banyak warga yang keluar dan menyaksikan langsung pertunjukkan Jaran Ebeg ini.
Jaran Ebeg jika dibandingkan dengan istilah kuda lumping, keduanya memiliki kesamaan dan perbedaan masing-masing.
- KKN UIN Walisongo Semarang Bantu Salurkan Bantuan Sosial Bersama Pemerintah Desa Jejeg Kab. Tegal
- Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Mengadakan Bimbingan Belajar Bersama siswa MI Dimasa Pandemi Covid 19
- Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Mengadakan Kegiatan Mewarnai Bersama Anak-anak
Persamaannya adalah para pemain menggunakan semacam papan kuda-kudaan sebagai media pertunjukkannya.
Perbedaannya adalah pada posisi letak papan kuda-kudaannya, jika kuda lumping pemain akan menaiki papan tersebut, tapi pada Jaran Ebeg, pemain akan mengapit papan kuda-kudaannya di salah satu tangannya.
Tradisi Jaran Ebeg ini menggunakan media ritual dimana para pemain akan diisi (dirasuki) oleh pawang Jaran Ebeg dengan mahluk halus, kemudian para pemain ini akan melakukan atraksi-atraksi seperti memakan kaca, dan barang berbahaya lainnya.
By. Luzman Rifqi