Indonesia saat ini sedang mengalami musim pandemi covid-19. Virus yang menyebar dengan cepat serta tidak mengenal batas membuat warga dunia semakin khawatir dan panik.
Untuk memutus rantai penularan virus ini, orang-orang dihimbau untuk membatasi aktivitas dan menjauhi kerumunan. Dengan pembatasan ini banyak sekali yang me-lock down wilayah dan membatasi kegiatan jual-beli, pekerja kantor dan tak kecuali sekolah-sekolah maupun kampus-kampus.
Pandemi Corona memberi dampak yang sangat besar pada proses kegiatan belajar-mengajar. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan di dunia pendidikan selama masa pandemi.
Salah satu kebijakannya adalah perkuliahan yang dilakukan secara daring atau online. Perguruan tinggi di Indonesia banyak yang menerapkan perkuliahan secara daring sebagai bentuk tindakan untuk mencegah penyebaran covid-19, selama proses perkuliahan tersebut mahasiswa dan dosen diminta untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar via aplikasi, seperti Zoom Meeting, Google Classroom, Meet, Skype dan lain-lain.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu progam akhir yang harus dilakukan oleh setiap mahasiwa tanpa terkecuali. KKN ialah suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.
Mahasiswa akan diterjunkan di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pihak universitas dan akan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat setempat selama jangka waktu yang sudah ditentukan.
Namun, pandemi Covid-19 membuat segala bentuk kegiatan yang berbentuk kerumunan dan bepergian tidak dapat dilakukan yang menyebabkan KKN tahun ini tidak memungkinkan untuk dilakukan seperti tahun-tahun yang lalu. Untuk mecegah penularan rantai Covid-19, KKN tahun ini dilakukan di daerah domisili masing-masing mahasiswa.
Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 membuat sebagian besar mahasiswa rantau memilih untuk pulang ke daerah asal, sehingga tahun ini mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian mereka di daerah asalnya.
Baca juga:- Satu Agama Ataukah? Tetap Bhinneka Tunggal Ika
- Peduli Pendidikan – Nada Fitri Hawa
- Perlunya Penyemprotan Cairan Disinfektan Untuk Tempat Ibadah
Progam kerja KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok, kini dilakukan secara individu yang membuat para mahasiswa bebas memilih seperti apa bentuk kegiatan pengabdian mereka saat melaksanakan KKN.
KKN Reguler Dari Rumah ini tidak seperti KKN Reguler pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana biasanya progam kerja sudah dimanage oleh pihak univertas, namun karena pandemi kali ini mengharuskan Mahasiswa KKN Reguler membuat progam kerja secara mandiri yang nantinya akan dikonsultasikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan.
KKN RDR kali ini juga membuat mahasiwa harus memilih kelompok sendiri, sedangkan pada tahun sebelumnya kelompok sudah ditentukan oleh pihak universitas.
Problematika yang dihadapi adalah ketika mahasiswa yang memiliki kelompok namun tidak sedaerah dan jauh dari daerah asal dari mahasiswa yang lain.
Komunikasi yang kadang terhampat oleh signal daerah juga menjadi penghalang komunikasi antar mahasiswa yang berbeda daerah. Ini banyak dirasakan oleh mahasiswa KKN kali ini.
Mahasiwa berharap pandemi ini segera berakhir, agar kegiatan yang mengharuskan tatap muka dapat terjadi dan berjalan dengan lancar, tidak menghambat.
Hal lain yang dirasakan oleh mahasiswa KKN RDR ialah ketika harus mengurus semuanya sendiri tanpa kedatangan dari pihak universitas, seperti meminta ijin kepada Kepala Desa, pelepasan Mahasiswa ketika hendak melakukan KKN RDR di daerah masing-masing, dan juga pelepasan KKN.