KONTEN MODERASI BERAGAMA DI KALIWUNGU
Oleh : Lum’atul Faidah (1703096049)
Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki banyak sekali keberagaman yang terdiri dari keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama.
Keragaman dapat menjadi ”integrating force” yang mengikat kemasyarakatan namun juga dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup yang ada.
Dari berbagai macam keberagaman yang dimiliki negara Indonesia, keberagaman agama seringkali terjadi suatu konflik.
Konflik tersebut umumnya dipicu oleh adanya sikap keberagamaan yang ekslusif atau tertutup, serta adanya kontestasi antar kelompok agama dalam meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleran, karena masing-masing pihak menggunakan kekuatannya untuk menang sehingga memicu konflik.
Maka untuk menghindari konflik tersebut perlu ditumbuhkan cara beragama yang moderat, atau cara ber-Islam yang inklusif atau sikap beragama yang terbuka yang disebut dengan sikap moderasi beragama.
Moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrem, atau berlebihan dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Moderasi adalah suatu kegiatan untuk melakukan peninjauan agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dan yang telah ditetapkan.
Baca juga:- Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Waste Art
- Kyai-kyai di Kaliwungu Pada Zaman Sekarang
- 10 Langkah Agar Hidup Lebih Sehat – Indikasi PHBS
Jadi Moderasi beragama yang dimaksud yaitu suatu pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dalam agama Islam.
Posisi tengah ini yaitu dari dua sikap yang berseberangan antara kaum liberal dan fundamental yakni antara tekstual dan kontekstual. Adanya hak kebebasan yang harus di imbangi dengan kewajiban. Adanya keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrowi.
Moderasi beragama tidak berarti bahwa mencampuradukkan kebenaran dan menghilangkan jati diri masing-masing kepercayaan.
Sikap moderasi tidak menistakan kebenaran, kita tetap memiliki sikap yang jelas dalam suatu persoalan, tentang kebenaran, tentang hukum suatu masalah, namun dalam moderasi beragama, kita lebih pada sikap terbuka menerima bahwa diluar diri kita ada saudara sebangsa yang juga mempunyai hak yang sama dengan kita sebagai masyarakat yang berdaulat dalam bingkai kebangsaan.
Masing-masing orang memiliki keyakinan di luar keyakinan atau agama yang mesti kita hormati dan akui keberadaannya, untuk itu kita perlu terus menerus bertindak dan beragama dengan cara moderat.
Untuk itu, dengan tema moderasi beragama KKN RDR75 UIN Walisongo Semarang Kelompok 94 mengadakan aksi bersih gereja dalam menyungsung sikap moderat dalam beragama. Aksi ini dilakukan di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kaliwungu yang berlokasi di Dk. Langgengsari, RT 04 / RW 02, Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan tali persatuan antar umat beragama serta meningkatkan sikap moderat dalam beragama.